Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian proposal: Syarat, Tujuan, Fungsi & Manfaat

Pengertian Proposal adalah tulisan yang dibuat oleh penulis dengan maksud untuk menjelaskan sebuah rencana dan tujuan suatu kegiatan kepada para pembacanya, sehingga mereka dapat memahami tentang tujuan kegiatan tersebut secara lebih detail & jelas. Proposal sendiri ditunjukkan untuk  memberikan informasi yang jelas kepada para pembaca, sehingga mereka para pembaca mengerti maksud dan tujuan proposal tersebut.

Pada umumnya proposal merupakan sebuah program atau rencana suatu kegiatan yang sifatnya hanya sekedar usulan saja, bisa juga dikatakan proposal sebagai usulan yang tertulis untuk melakukan suatu kegiatan yang ditujukan ke pihak-pihak yang ada didalam hubungan kegiatan tersebut.

Pengertian Proposal Menurut Para Ahli

Kata proposal berasal dari bahasa Inggris yaitu “to propose” yang artinya mengajukan. Berikut ini adalah pengertian proposal menurut pendapat para ahli sebagai berikut :
 

Menurut KBBI

proposal yang berarti rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.

Menurut Rieefky

proposal adalah bentuk rancangan  kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.

Menurut Hasnun Anwar (2004:73)

proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu.

Menurut Jay (2006:1)

proposal adalah alat bantu  menejemen standar agar manajemen dapat berfungsi secara efisien.

Menurut Hadi

proposal adalah suatu usulan tersruktur untuk agenda kerjasama bisnis antar lembaga, perusahaan, usulan kegiatan sampai pada pemecahan masalah.

Menurut Keraf (2001:302)

proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu  pekerjaan.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan proposal adalah suatu rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar oleh seseorang atau sekelompok peneliti untuk diajukan kepada pihak yang dikehendaki dalam mendapatkan persetujuan maupun bantuan dalam penelitiannya.

Syarat-Syarat Menyusun Proposal

Adapun jika menyusun suatu proposal maka haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Harus memiliki struktur maupun logika yang sangat jelas dan mudah dimengerti.
  • Hasil dari kegiatan tersebut harus terstruktur.
  • Rumusan jenis kegiatan yang dilakukan harus di tulis secara dan detail serta harus benar-benar dapat dilkerjakan.
  • Jika ada anggaran dana yang diperlukan, maka anggaran dana yang diperlukan harus realistis dengan kegiatan tersebut.

Tujuan Proposal

Tujuan pembuatan atau penulisan  proposal yaitu:
  • Untuk mendapatkan bantuan dana
  • Untuk mendapatkan dukungan
  • Untuk mendapatkan perizinan

Fungsi Proposal

Adapun fungsi-fungsi dari suatu proposal yang disusun, diantaranya sebagai berikut:
  • Untuk melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan sosial, budaya, ekonomi dan lain-lain.
  • Dapat digunakan untuk mengajukan mendirikan suatu usaha.
  • Biasanya digunakan untuk mengajukan tender dari berbagai macam lembaga.
  • Digunakan untuk mengadakan sebuah kegiatan semisal seperti acara perayaan, pelatihan, perlombaan dan sebagainya.

Manfaat Proposal

Manfaatnya sendiri menjadikan sebuah rencana yang mengarah ke panitia dalam melaksanakan kegiatan.
Hal ini menjelaskan secara tidak langsung kepada semua pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
Untuk dapat meyakinkan para donatur ataupun sponsor agar mereka bisa memberikan dukungan material maupun finansial dalam mengatur serta mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.